Salah satu cara untuk menambah modal usaha adalah dengan melakukan pinjaman modal ke bank. Berikut syarat-syarat untuk mendapatkan pinjaman dari bank.
1. Photocopy KTP suami dan istri rangkap 2
2. Photocopy Kartu Keluarga rangkap 1
3. Surat keterangan usaha dari desa setempat
4. SPT, Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak. Jika anda tidak memiliki SPT boleh menggunakan milik orang lain karena SPT ini biasanya milik penjamin anda. contoh saya pake SPT milik orngtua :D5. Jaminan. untuk jaminan anda bisa mempergunkan surat berharga seperti STNK Kendaraan dan surat tanah.
1. Photocopy KTP suami dan istri rangkap 2
2. Photocopy Kartu Keluarga rangkap 1
3. Surat keterangan usaha dari desa setempat
4. SPT, Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak. Jika anda tidak memiliki SPT boleh menggunakan milik orang lain karena SPT ini biasanya milik penjamin anda. contoh saya pake SPT milik orngtua :D5. Jaminan. untuk jaminan anda bisa mempergunkan surat berharga seperti STNK Kendaraan dan surat tanah.
Jika anda meminjam uang untuk pertama kali biasanya nanti dari pihak bank melakukan survey ke tempat anda untuk menilai kelayakan anda dalam mendapatkan pinjaman dari bank. Pergunakanlah utang secara pintar untuk modal usaha jangan pergunakan utang untuk keperluan konsumtif.